Mengembangkan Usaha Pertanian Organik
Pertanian Organik kini menjadi idola baru dalam
dunia bisnis pertanian (Agrobisnis), hal ini seiring dengan munculnya
kegelisahan sekaligus kesadaran dari masyarakat mengenai pentingnya
mengkonsumsi makanan, sayuran dan buah-buahan yang bebas dari bahan-bahan
kimia. Produk pertanian selama ini menggunakan bahan kimia non alami, seperti
pupuk, pestisida kimia sintetis dan hormon tumbuh dalam produksi pertanian.
Gaya hidup sehat dengan slogan “Back
to Nature” telah
menjadi trend baru meninggalkan pola hidup lama yang penuh dengan bahan kimia.
Pertanian organik adalah teknik budidaya pertanian yang mengandalkan bahan-bahan alami tanpa menggunakan bahan-bahan kimia sintetis. Tujuan utama pertanian organik adalah menyediakan produk-produk pertanian, terutama bahan pangan yang aman bagi kesehatan produsen dan konsumennya serta tidak merusak lingkungan. Gaya hidup sehat demikian telah melembaga secara internasional yang mensyaratkan jaminan bahwa produk pertanian harus beratribut aman dikonsumsi (food safety attributes), kandungan nutrisi tinggi (nutritional attributes) dan ramah lingkungan (eco-labelling attributes). Preferensi konsumen seperti ini menyebabkan permintaan produk pertanian organik dunia meningkat pesat.
Pertanian organik adalah teknik budidaya pertanian yang mengandalkan bahan-bahan alami tanpa menggunakan bahan-bahan kimia sintetis. Tujuan utama pertanian organik adalah menyediakan produk-produk pertanian, terutama bahan pangan yang aman bagi kesehatan produsen dan konsumennya serta tidak merusak lingkungan. Gaya hidup sehat demikian telah melembaga secara internasional yang mensyaratkan jaminan bahwa produk pertanian harus beratribut aman dikonsumsi (food safety attributes), kandungan nutrisi tinggi (nutritional attributes) dan ramah lingkungan (eco-labelling attributes). Preferensi konsumen seperti ini menyebabkan permintaan produk pertanian organik dunia meningkat pesat.
Indonesia memiliki kekayaan
sumberdaya hayati tropika yang unik, kelimpahan sinar matahari, air dan tanah,
serta budaya masyarakat yang menghormati alam, potensi pertanian organik sangat
besar. Pasar produk pertanian organik dunia meningkat 20% per tahun, oleh
karena itu pengembangan budidaya pertanian organik perlu diprioritaskan pada
tanaman bernilai ekonomis tinggi untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik dan
ekspor.
PELUANG PERTANIAN ORGANIK DI INDONESIA
Luas lahan yang tersedia
untuk pertanian organik di Indonesia sangat besar. Dari 75,5 juta ha lahan yang
dapat digunakan untuk usaha pertanian, baru sekitar 25,7 juta ha yang telah
diolah untuk sawah dan perkebunan (BPS, 2000). Pertanian organik menuntut agar
lahan yang digunakan tidak atau belum tercemar oleh bahan kimia dan mempunyai
aksesibilitas yang baik. Kualitas dan luasan menjadi pertimbangan dalam
pemilihan lahan. Lahan yang belum tercemar adalah lahan yang belum diusahakan,
tetapi secara umum lahan demikian kurang subur. Lahan yang subur umumnya telah
diusahakan secara intensif dengan menggunakan bahan pupuk dan pestisida kimia.
Menggunakan lahan seperti ini memerlukan masa konversi cukup lama, yaitu
sekitar 2 tahun.
Volume produk pertanian
organik mencapai 5-7% dari total produk pertanian yang diperdagangkan di pasar
internasional. Sebagian besar disuplay oleh negara-negara maju seperti
Australia, Amerika dan Eropa. Di Asia, pasar produk pertanian organik lebih
banyak didominasi oleh negara-negara timur jauh seperti Jepang, Taiwan dan
Korea.
Potensi pasar produk
pertanian organik di dalam negeri sangat kecil, hanya terbatas pada masyarakat menengah ke atas. Berbagai kendala yang
dihadapi antara lain:
1) belum ada insentif harga yang memadai untuk produsen produk pertanian organik.
2) perlu investasi mahal pada awal pengembangan karena harus memilih lahan yang benar-benar steril dari bahan agrokimia.
3) belum ada kepastian pasar, sehingga petani enggan memproduksi komoditas tersebut.
1) belum ada insentif harga yang memadai untuk produsen produk pertanian organik.
2) perlu investasi mahal pada awal pengembangan karena harus memilih lahan yang benar-benar steril dari bahan agrokimia.
3) belum ada kepastian pasar, sehingga petani enggan memproduksi komoditas tersebut.
Indonesia memiliki potensi
yang cukup besar untuk bersaing di pasar internasional walaupun secara
bertahap. Hal ini karena berbagai keunggulan komparatif antara lain : 1) masih
banyak sumberdaya lahan yang dapat dibuka untuk mengembangkan sistem pertanian
organik, 2) teknologi untuk mendukung pertanian organik sudah cukup tersedia
seperti pembuatan kompos, tanam tanpa olah tanah, pestisida hayati dan
lain-lain.
Pengembangan selanjutnya
pertanian organik di Indonesia harus ditujukan untuk memenuhi permintaan pasar
global. Oleh sebab itu komoditas-komoditas eksotik seperti sayuran dan
perkebunan seperti kopi dan teh yang memiliki potensi ekspor cukup cerah perlu
segera dikembangkan. Produk kopi misalnya, Indonesia merupakan pengekspor
terbesar kedua setelah Brasil, tetapi di pasar internasional kopi Indonesia
tidak memiliki merek dagang.
Pengembangan pertanian
organik di Indonesia belum memerlukan struktur kelembagaan baru, karena sistem
ini hampir sama halnya dengan pertanian intensif seperti saat ini. Kelembagaan
petani seperti kelompok tani, koperasi, asosiasi atau korporasi masih sangat
relevan. Namun yang paling penting lembaga tani tersebut harus dapat memperkuat
posisi tawar petani.
PERTANIAN ORGANIK MODERN
Beberapa tahun terakhir, pertanian organik modern masuk dalam sistem pertanian
Indonesia secara sporadis dan kecil-kecilan. Pertanian organik modern
berkembang memproduksi bahan pangan yang aman bagi kesehatan dan sistem
produksi yang ramah lingkungan. Tetapi secara umum konsep pertanian organik
modern belum banyak dikenal dan masih banyak dipertanyakan. Penekanan sementara
ini lebih kepada meninggalkan pemakaian pestisida sintetis. Dengan makin
berkembangnya pengetahuan dan teknologi kesehatan, lingkungan hidup,
mikrobiologi, kimia, molekuler biologi, biokimia dan lain-lain, pertanian
organik terus berkembang.
Dalam sistem pertanian
organik modern diperlukan standar mutu dan ini diberlakukan oleh negara-negara
pengimpor dengan sangat ketat. Sering satu produk pertanian organik harus
dikembalikan ke negara pengekspor termasuk ke Indonesia karena masih ditemukan
kandungan residu pestisida maupun bahan kimia lainnya.
Banyaknya produk-produk yang
mengklaim sebagai produk pertanian organik yang tidak disertifikasi membuat
keraguan di pihak konsumen. Sertifikasi produk pertanian organik dapat dibagi
menjadi dua kriteria yaitu:
a) Sertifikasi Lokal untuk
pangsa pasar dalam negeri. Kegiatan pertanian ini masih mentoleransi penggunaan
pupuk kimia sintetis dalam jumlah yang minimal atau Low External Input
Sustainable Agriculture (LEISA), namun sudah sangat membatasi penggunaan pestisida
sintetis. Pengendalian OPT dengan menggunakan biopestisida, varietas toleran,
maupun agensia hayati. Tim untuk merumuskan sertifikasi nasional sudah dibentuk
oleh Departemen Pertanian dengan melibatkan perguruan tinggi dan pihak-pihak
lain yang terkait.
b) Sertifikasi Internasional
untuk pangsa ekspor dan kalangan tertentu di dalam negeri, seperti misalnya
sertifikasi yang dikeluarkan oleh SKAL ataupun IFOAM. Beberapa persyaratan yang
harus dipenuhi antara lain masa konversi lahan, tempat penyimpanan produk
organik, bibit, pupuk dan pestisida serta pengolahan hasilnya harus memenuhi
persyaratan tertentu sebagai produk pertanian organik.
Beberapa komoditas prospektif
yang dapat dikembangkan dengan sistem pertanian organik di Indonesia antara
lain tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, tanaman rempah dan obat, serta
peternakan. Menghadapi era perdagangan bebas pada tahun 2010 mendatang
diharapkan pertanian organik Indonesia sudah dapat mengekspor produknya ke
pasar internasional.
Kategori Komoditi Pertanian
Organik:
1. Tanaman Pangan Padi
2. Hortikultura Sayuran:
brokoli, kubis merah, petsai, caisin, cho putih, kubis tunas, bayam daun, labu
siyam, oyong dan baligo. Buah: nangka, durian, salak, mangga, jeruk dan
manggis.
3. Perkebunan Kelapa, pala,
jambu mete, cengkeh, lada, vanili dan kopi.
4. Rempah dan obat Jahe, kunyit,
temulawak, dan temu-temuan lainnya.
5. Peternakan Susu, telur dan
daging
0 komentar:
Posting Komentar